BAB II
PEMBAHASAN
A. Kajian Teoretis
1. Pengertian lingkungan
Menurut Oman Karmana (2007 : 292)lingkungan adalah :
a. lingkungan adalah segala sesuatu yang berada di sekitar mahluk hidup;
b. komponen yang terdiri atas faktor abiotik (udara, tanah, suhu, cahaya matahari, angin, kelembapan, penguapan dan pengendapan) dan faktor biotik (hewan dan tumbuhan);
c. tempat hidup organisme dimana untuk kelangsungannya suatu sistem harus memelihara kerja setiap komponen yang menyusun sistem tersebut.
2. Pengertian perubahan lingkungan
Menurut Oman Karmana (2007 : 293) “perubahan lingkungan adalah suatu perubahan yang terjadi karena aktivitas manusia atau kejadian alam, seperti letusan gunung berapi, kebakaran hutan, dan longsor”.
Perubahan yang ditimbulkan oleh aktivitas manusia dapat bersifat positif dan dapat pula bersifat negatif. Bersifat positif artinya bermanfaat bagi kesejahteraan manusia, sedangkan bersifat negatif dapat merugikan bagi kehidupan manusia, seperti limbah dan pencemaran lingkungan. Aktivitas manusia yang dapat merubah lingkungan, contohnya penebangan hutan, pembangunan, dan penggunaan bahan-bahan kimia yang akhirnya dapat merugikan manusia itu sendiri.
B. Pembahasan
1. Aktivitas manusia yang merusak lingkungan
Kebutuhan manusia semakin hari semakin bertambah, baik dari jumlah maupun jenisnya. Dahulu, manusia hanya berpikir bagaimana memperoleh makanan, pakaina, dan tempat tinggal. Sekarang, manusia berpikir bagaimana memperoleh kendaraan, alat komunikasi, computer, rekreasi, bahkan berpikir bagaimana hidup di luar angkasa.
Pada dasarnya, semua kebutuhan manusia, termasuk ruang, telah tersedia dialam. Melalui kemampuan berpikirnya, manusia mampu mengolah berbagai bahan alam menjadi bahan-bahan yang dibutuhkannya. Aneka pepohonan dapat dijadikan furniture, kertas, korek api dan minyak atsiri. Melalui ilmu pertambangan, manusia dapat mengambil batu bara dan minyak bumi untuk dijadikan bahan bakar. Kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup yang hidup di dalamnya termasuk manusia ini, dinamakan daya dukung lingkungan.
Jumlah manusia di bumi ini akan terus bertambah sehingga jumlah kebutuhan hidupnya pun akan terus bertambah pula. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tersebut, manusia memanfaatkan atau mengeksploitasi sumber-sumber daya yang sediakan alam. Membuka hutan, mambangun perumahan, melakukan penambangan, membuat jalan dan menangkap ikan adalah beberapa contoh aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akibat tuntutan pemenuhan kebutuhan yang demikian banyak dan akibat keserakahan sebagian manusia tersebut. Hasilnya, terjadilah polusi dan perubahan lingkungan yang justru membahayakan kehidupan manusia itu sendiri, juga membahayakan kehidupan alam ini secara keseluruhan.
Beberapa contoh nyata aktivitas manusia, khususnya di Indonesia yang membahayakan dan merusak lingkungan ;
a. Penambangan Pasir laut
Sejak tahun 1970-an, akibat keserakahan sebagian manusia. Di kepualan Riau, Bangka, Belitung, dan Singkep telah dilakukan penambangan pasir laut untuk diekspor ke singapura. kegiatan ini menyebabkan pengikisan daratan, abrasi, dan kerusakan pantai sehingga merusak ekosistem laut. Aktivitas tersebut, setidaknya telah menenggelamkan 70 pulau dan menurunkan produktivitas penangkapan ikan.
Menurut perhitungan ekonomi, hingga tahun 2002 di kepulauan riau saja telah menyebabkan kerugian sekitar 237,328 triliun rupiah. Ironisnya, pasir laut yang banyak mengandung logam, seperti titanium, paladium, dan vanadium ini, oleh singapura kemudian di ekspor ke jepang dan amerika serikat lebih mengenaskan lagi, kegiatan ini di izinkan oleh pemerintah melalui kepres nomor 33 tahun 2002.
b. Penebangan hutan
Hilangnya pohon akan menyebabkan tanah menjadi terbuka dan terkena cahaya matahari secara langsung. Jika turun hujan lebat pada tanah yang terbuka tersebut, air hujan akan jatuh secara langsung ke lapisan atas tanah yang memiliki kesuburan tinggi (humus). Tidak adanya tumbuhan yang dapat menahan air hujan mengakibatkan air tidak dapat meresap ke dalam tanah. Hal ini dapat mengakibatkan banjir yang membahayakan manusia. Pengembalian lingkungan yang sudah berubah merupakan pekerjaan yang sulit, memerlukan biaya yang besar, dan memerlukan waktu yang panjang.
c. Pembangunan
Pembangunan banyak mendatangkan keuntungan, akan tetapi jika pembangunan itu dilaksanakan tidak memperhatikan lingkungan, akan menimbulkan dampak negatif. Pembangunan pengembangan sumber air dapat menimbulkan masalah cukup rumit, pembangunan industri-industri menimbulkan pencemaran udara. Selain itu, limbah-limbah hasil industri banyak merusak sungai dan lingkungan sekitarnya. Pembangunan pemukiman penduduk di daerah resapan air dapat menimbulkan berbagai kerugian. Tata guna lahan menjadi rusak, laju erosi dan banjir menjadi semakin meningkat. Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, seiring bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan akan perumahan semakin meningkat. Akibatnya, terjadilah perubahan penggunaan lahan. Lahan pertanian yang tadinya luas, sedikit demi sedikit berubah fungsi menjadi pemukiman. Perubahan fungsi lahan pun tidak saja terjadi pada lahan pertanian, hutan pun berkurang luasnya. Akibatnya keseimbangan ekosistem hutan pun terganggu.
d. Pengunaan pestisida
Pengunaan pestisida dimaksudkan untuk membunuh makhluk-makhluk yang tidak dikehendaki keberadaannya. Akan tetapi, pestisida dapat menimbulkan pencemaran. Pestisida dapat terakumulasi dalam tubuh tumbuhan dan hewan. Pestisida sulit terurai, tetapi mudah larut kedalam lemak, dan mudah diikat jaringan lemak. Pestisida dapat berpindah dari satu organisme ke organism lain melalui suatu rantai makanan.
Selain aktivitas manusia juga ada perubahan lingkungan akibat faktor alam, yaitu :
a. Banjir
Air yang mengalir merupakan salah satu perantara paling penting salam menghanyutkan lapisan atas permukaan bumi. Air dapat memorak porandakan suatu daerah, misalnya pemukiman. Air dapat mengubah suatu kawasan pertanian menjadi sebuah daun. Banjir dapat menghanyutkan banyak pecahan batuan sehingga batu-batuan tersebut berpindah tempat. Jika suatu kawasan terkena banjir, banyak pula hewan yang mati atau berpindah ke tempat lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi yang terjadi dalam suatu wilayah akan mengubah suatu lingkungan. Gempa bumi dapat mengakibatkan pohon-pohon tumbang dan beberapa organisme mati. Selain itu, gempa bumi terkadang mengubah struktur tanah.
c. Gunung meletus
Gunung meletus dapat mengubah suatu lingkungan secara drastis. Lava dan lahar yang keluar dari gunung yang meletus dapat mematikan banyak tumbuhan dan hewan. Pada waktu gunung meletus, banyak jenis burung bermigrasi ke tempat lain. Abu letusan gunung berapi yang dikeluarkan dapat menyebar ke daerah-daerah lain. Banyak sekali abu gunung yang jatuh di tanah dan membentuk lapisan subur, lapisan subur ini dapat diolah menjadi pupuk dengan menambahkan unsur-unsur kimia yang diperlukan oleh tanaman.
2. Usaha-usaha manusia dalam mencegah dan menanggulangi kerusakan lingkungan.
Banyak aktivitas manusia membahayakan dan merusak lingkungan. Jika keadaan ini terus dibiarkan, akan semakin membahayakan dan bukan tidak mungkin akan memusnahkan kehidupan, termasuk manusia itu sendiri. Banyak hal yang dapat dilakukan manusia untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan lingkungan. Mulai dari hal kecil, seperti tidak menebang pohon, tidak membakar hutan, membuang sampah ditempatnya, hingga gemar menanam pohon.
Beberapa contoh yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan lingkungan.
a. Membuat kawasan konservasi
Kawasan konservasi, seperti taman nasional, hutan lindung, dan cagar alam, sangat bermanfaat untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Kawasan tersebut dapat berfungsi sebagai kawasan hidrologis terhadap kawasan disekitarnya. Wilayah tersebut dapat menyerap air agar tidak terjadi longsor dan banjir saat musim hujan, juga menjaga ketersediaan air pada musim kemarau. Wilayah hutan juga berfungsi melestarikan kehidupan hayati.
b. Membuat undang-undang lingkungan hidup
Pembuatan undang-undang lingkugan hidup dangat penting dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran lingkungan. Undang-undang ini juga berfungsi memberikan koridor bagi eksploitasi sumber daya alam. Selain itu, undang-undang seperti ini dapat memberi legalitas terhadap penindakan bagi para perusak lingkungan. Beberapa contoh undang-undang lingkungan yang telah dihasilkan pemerintah adalah undang-undang nomor 5 tahun 1994 tentang konvensi keanekaragaman hayati, dan undang-undang nomor nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Namun, undang-undang saja tidak cukup jika tidak diikuti tindakan tegas terhadap para pelanggarannya.
c. Menggunakan konsep Green Building, yaitu perlu meletakan berbagai tanaman, termasuk diatas gedung tersebut. Tanaman ini dapat menyerap CO2. Sehingga meminimalkan penumpukan CO2 yang dapat menyebabkan pemanasan global.
d. Menetapkan standar emisi kendaraan
Penetapan standar emisi kendaraan bermotor merupakan hal yang sangat penting bagi usaha pencegahan polusi udara makin banyaknya kendaraan bermotor, makin banyak pula zat-zat kimia berbahaya dan asap yang dihasilkan. Selain itu, organisasi kemasyarakatan yang peduli terhadap kebersihan udara juga perlu ditumbuhkan, seperti forum mitra emisi bersih (MEB) Jakarta.
e. Menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan
Menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan adalah usaha yang baik untuk menghindari kerusakan lingkungan. Pada gedung dan bangunan lain yang menggunakan kaca, perlu menggunakan kaca jenis emissivity dan low e-glass. Bahan ini dapat mengurangi 15% energi yang digunakan., jika menggunakan kaca dari bahan titanium bisa memantulkan 96% inframerah dan 77% sinar ultra violet. Sehingga penggunaan dalam skala besar dapat meningkatkan suhu bumi. Penggunaan tenaga surya (solarsystem) jika perlu dilakukan untuk menggerakkan AC, penerangan dan sebagainya. Dilain pihak, kita perlu menghindari bahan-bahan yang berbahaya bagi lingkungan, seperti CFC yang banyak terdapat pada AC dan lemari es.
f. Penghijauan
Bencana alam berupa banjir dan kekeringan yang silih berganti tiap musim merupakan akibat dari gundulnya hutan. Pada lantai hutan kita dapatkan seresah (humus) yang berasal dari daun dan ranting-ranting yang membusuk, humus bersifat seperti karet busa dapat menyerap dan menyimpan air serta mengeluarkannya sedikit-sedikit.
Pada waktu hujan air akan diserap dan disimpan oleh akar dan humus sebagaian dialirkan sehingga tidak menimbulkan banjir apabila kemarau maka cadangan air tersebut akan dikeluarkan sedikit-sedikit sehingga mengalami kekeringan.
Fungsi hutan selain sebagai pengatur tata air (hidrologi) sebagaimana dijelaskan diatas, hutan juga berfungsi untuk melindungi yanah dari sinar matahari dan hempasan air hujan. Apabila kerusakan hutan terjadi pada daerah yang luas, maka akibatnya erosi akan menghilangkan kesuburan tanah, terjadinya banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau, terjadinya tanah kritis yang tidak subur karena terjadi kerusakan fisik-kimiawi dan biologis tanah, dan menurunnya produksi pertanian dan produksi hutan.
g. Reboisasi
Indonesia sebagai negara agraris, menggunakan hutan, tanah dan air sebagai sumber daya alamnya, setiap daerah mempunyai sumber daya alam yang mendukung terhadap manusia untuk kebutuhannya, daya dukung tersebut dipengaruhi oleh luas tanah yang tersedia untuk pertanian, kesuburan tanah, teknologi pertanian, kemampuan kerja.
Masih banyak usaha lain untuk menyelamatkan lingkungan, misalnya membangun rumah dengan perbandingan antara lahan dan bangunan, yaitu 60:40 dimana 60% antara lahan hijau. hal lainnya adalah mengadakan reboisasi lahan terbuka dan lahan kritis.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar